Minggu, 16 Oktober 2011

ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR (pertemuan ke-1 & ke-2)

ISBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian  umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
  • Pengeritian pengetahuan, keahlian, dan keterampilan yang diperoleh oleh seseorang melalui pengalaman atau pendidikan; pemahaman teoritis atau praktis dari suatu subjek, apa yang dikenal dalam bidang tertentu atau secara total; fakta dan informasi; atau kesadaran atau keakraban diperoleh pengalaman fakta atau situasi dan dirasakan oleh panca indra.
  • Pengertian ilmu, yaitu suatu pengetahuan yang disusun secara sistematis dan metodelogis dan memiliki objek yang pasti dan menjurus kepada kebenaran.  
Sarjana diharapkan memiliki tiga jenis kemampuan, yaitu:
1. Kemampuan personal / personality, kemampuan kepribadian yaitu memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai agama, kemasyarakatan, dan kenegaraan.
2. Kemampuan akademik, yaitu kemampuan komunikasi ilmiah, lisan dan tulisan, berpikir logis, kritis, sistematik, analitik (rasional, empiris, general (umum), sistematis, metodologis, akumulatif).
3.  Kemampuan profesional yaitu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.
Selain memiliki tiga jenis kemampuan tersebut diharapkan mahasiswa memiliki konsep 5 M, mengetahui, mengerti, memahami, menghayati, dan mengamalkan. Dengan memahami konsep 5 M tersebut mampu menjadikan kepribadian Indonesia yang:
1.      Sadar akan hak, kewajiban dan tanggung jawab etis moril dan politis terhadap kepentingan bangsa dan negara yang ditampilkan dalam wujud keteladanan yang baik.
2.      Dengan sadar mentaati hukum dan UUD’45, memiliki disiplin pribadi serta disiplin sosial dan kesadaran nasional yang teguh dan tidak sempit (chauvinistis).
3.      Berpandangan jauh ke depan, memiliki tekad perjuangan untuk mencapai taraf kehidupan bangsa yang lebih tinggi didasarkan pada kemampuan objektif dan kekuatan kolektif bangsa Indonesia.
4.      Aktif dan kreatif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam kegiatan pembangunan nasional dan pembangunan politik.
5.      Mampu menilai ulang gagasan asing dan nilai-nilai asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
        Homo Humanus
    Manusia     adalah mahkluk yang Homo Humanus, manusiawi, berbudaya dan halus. Manusiawi dalam pengertian sikap yang menghargai manusia sebagai mahkluk yang memiliki martabat tinggi dengan segala hak-haknya (harus diperlakukan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan/ sesuai dengan firtahnya mahkluk Tuhan). Berbudaya, maksudnya perilakunya dituntun oleh akal budi sehingga mendatangkan kebahagiaan bagi dirinya dan lingkungannya serta tidak bertentangan dengan kehendak ALLAH SWT. Halus, yaitu kehalusan bertingkah laku perbuatan lemah-lembut, sopan-santun, budi bahasa dan beradab (berakhlak).
Masyarakat Madani
         Masyarakat madani, yang merupakan kata lain dari masyarakat sipil (civil society), kata ini sangat sering disebut sejak kekuatan otoriter orde baru tumbang selang satu tahun ini. Malah cenderung terjadi sakralisasi pada kata itu seolah implementasinya mampu memberi jalan keluar untuk masalah yang tengah dihadapi oleh bangsa kita. 

Ciri-ciri Masyarakat Madani :

 
1.Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.

2.Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang
meliputi : 
(1) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
(2) Pers yang bebas
(3) Supremasi hukum
(4) Perguruan Tinggi
(5) Partai politik

3.Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.

4.Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positifd dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa. 

5.Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap  lingkungannya.

6.Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang bertanggungjawab.

7.Supremasi hukum , yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali. Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di
Indonesia diantaranya :
1. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
2. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
3. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
4. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas
5. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
6. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi.

MASYARAKAT MADANI




Masyarakat madani, yang merupakan kata lain dari masyarakat sipil (civil society), kata ini sangat sering disebut sejak kekuatan otoriter orde baru tumbang selang satu tahun ini. Malah cenderung terjadi sakralisasi pada kata itu seolah implementasinya mampu memberi jalan keluar untuk masalah yang tengah dihadapi oleh bangsa kita. Kecenderungan sakralisasi berpotensi untuk menambah derajat kefrustasian yang lebih mendalam dalam masyarakat bila terjadi kesenjangan antara realisasi dengan harapan. Padahal kemungkinan untuk itu sangat terbuka, antara lain, kesalahan mengkonsepsi dan juga pada saat manarik parameter-parameter ketercapaian. Saat ini gejala itu sudah ada, sehingga kebutuhan membuat wacana ini lebih terbuka menjadi sangat penting dalam kerangka pendidikan politik bagi masyarakat luas. 

Ciri-ciri Masyarakat Madani :

 
1.Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.

2.Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang
meliputi : 
(1) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
(2) Pers yang bebas
(3) Supremasi hukum
(4) Perguruan Tinggi
(5) Partai politik

3.Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.

4.Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positifd dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa. 

5.Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap  lingkungannya.

6.Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang bertanggungjawab.

7.Supremasi hukum , yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali. Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di
Indonesia diantaranya :
1. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
2. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
3. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
4. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas
5. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
6. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi.
 


Kemampuan yang Harus Dimiliki oleh Seorang Lulusan Sarjana

Sarjana diharapkan memiliki tiga jenis kemampuan, yaitu:
1. Kemampuan personal / personality, kemampuan kepribadian yaitu memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai agama, kemasyarakatan, dan kenegaraan.
2. Kemampuan akademik, yaitu kemampuan komunikasi ilmiah, lisan dan tulisan, berpikir logis, kritis, sistematik, analitik (rasional, empiris, general (umum), sistematis, metodologis, akumulatif).
3.  Kemampuan profesional yaitu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.
Selain memiliki tiga jenis kemampuan tersebut diharapkan mahasiswa memiliki konsep 5 M, mengetahui, mengerti, memahami, menghayati, dan mengamalkan. Dengan memahami konsep 5 M tersebut mampu menjadikan kepribadian Indonesia yang:
1.      Sadar akan hak, kewajiban dan tanggung jawab etis moril dan politis terhadap kepentingan bangsa dan negara yang ditampilkan dalam wujud keteladanan yang baik.
2.      Dengan sadar mentaati hukum dan UUD’45, memiliki disiplin pribadi serta disiplin sosial dan kesadaran nasional yang teguh dan tidak sempit (chauvinistis).
3.      Berpandangan jauh ke depan, memiliki tekad perjuangan untuk mencapai taraf kehidupan bangsa yang lebih tinggi didasarkan pada kemampuan objektif dan kekuatan kolektif bangsa Indonesia.
4.      Aktif dan kreatif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam kegiatan pembangunan nasional dan pembangunan politik.
5.      Mampu menilai ulang gagasan asing dan nilai-nilai asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.

Homo Humanus

Manusia adalah mahkluk paling mulia, bahkan sadar atau tidak kemuliaan itu diakui oleh malaikat (yang telah dijelaskan dalam Al-Qur’an). Para malaikat ALLOH SWT pun tunduk pada manusia. Walaupun pada kenyataannya kayaknya nggak banyak manusia yang sadar kalau dirinya mulia, sehingga mereka bisa dengan mudah mengotori kemuliaan mereka dengan melakukan perbuatan-perbuatan tercela. Perampokan yang mengatasnamakan kemiskinan, korupsi yang merajarela yang berlindung diatas kemakmuran dan hal lainnya yang seolah telah menjadi budaya dan hal yang biasa. Ironi sekali.


Manusia adalah mahkluk yang Homo Humanus, manusiawi, berbudaya dan halus. Manusiawi dalam pengertian sikap yang menghargai manusia sebagai mahkluk yang memiliki martabat tinggi dengan segala hak-haknya (harus diperlakukan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan/ sesuai dengan firtahnya mahkluk Tuhan). Berbudaya, maksudnya perilakunya dituntun oleh akal budi sehingga mendatangkan kebahagiaan bagi dirinya dan lingkungannya serta tidak bertentangan dengan kehendak ALLAH SWT. Halus, yaitu kehalusan bertingkah laku perbuatan lemah-lembut, sopan-santun, budi bahasa dan beradab (berakhlak).


Lalu bagaimanakah kondisi Indonesia sekarang ?
Inilah kondisi masyarakat Indonesia kini :
  1. 1.Egois
  2. 2.Matrealistis
  3. 3.Individualis
  4. 4.Sekuler trend (memisahkan hal yang bersifat keduniaan dan agama)
  5. 5.Hedonis
  6. 6.Krisis akhlak, dll


Hal ini diperparah dengan kondisi pendidikan di Indonesia yang sangat memprihatinkan, diantaranya : arah pendidikan yang kurang jelas, pendidikan adalah barang mahal, pendidikan yang tidak merata, penyelewengan dana pendidikan cukup tinggi, kurangnya penghargaan terhadap guru/ dosen, kualitas/ kuantitas guru/ dosen, pendidikan kepribadian kurang mendapat perhatian serius (meliputi pendidikan agama, dan kewarganegaraan), mencetak tukang.
Lalu apakah penyelesaiaan yang paling baik? Tentunya kembali lagi kepada tugas dan fungsi pendidikan yaitu untuk memanusiakan manusia agar manusia Indonesia sesuai dengan visinya yaitu :
  1. 1.Religius
  2. 2.Demokrasi
  3. 3.Kepastian Hukum
  4. 4.Egalitarian
  5. 5.Penghargaan terhadap “Human dignity”
  6. 6.Kemajuan budaya dan bangsa dalam satu kesatuan

DEFINISI ILMU PENGETAHUAN

Membicarakan masalah ilmu pengetahuan beserta definisinya ternyata tidak semudah dengan yang diperkirakan. Adanya berbagai definisi tentang ilmu pengetahuan ternyata belum dapat menolong untuk memahami hakikat ilmu pengetahuan itu. Sekarang orang lebih berkepentingan dengan mengadakan penggolongan (klasifikasi) sehingga garis demarkasi antara (cabang) ilmu yang satu dengan yang lainnya menjadi lebih diperhatikan.
Pengertian ilmu     yang terdapat dalam kamus Bahasa Indonesia adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu (Admojo, 1998). Mulyadhi Kartanegara mengatakan ilmu adalah any organized knowledge. Ilmu dan sains menurutnya tidak berbeda, terutama sebelum abad ke-19, tetapi setelah itu sains lebih terbatas pada bidang-bidang fisik atau inderawi, sedangkan ilmu melampauinya pada bidang-bidang non fisik, seperti metafisika.   
Adapun beberapa definisi ilmu menurut para ahli seperti yang dikutip oleh Bakhtiar tahun 2005 diantaranya  adalah :
·        Mohamad Hatta, mendefinisikan ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya tampak dari luar, maupun menurut bangunannya dari dalam.
·        Ralph Ross dan Ernest Van Den Haag, mengatakan ilmu adalah yang empiris, rasional, umum dan sistematik, dan ke empatnya serentak.
·        Karl Pearson, mengatakan ilmu adalah lukisan atau keterangan yang komprehensif dan konsisten tentang fakta pengalaman dengan istilah yang sederhana.
·        Ashley Montagu, menyimpulkan bahwa ilmu adalah pengetahuan yang disusun dalam satu sistem yang berasal dari pengamatan, studi dan percobaan untuk menentukan hakikat prinsip tentang hal yang sedang dikaji.
·        Harsojo menerangkan bahwa ilmu merupakan akumulasi pengetahuan yang disistemasikan dan suatu pendekatan atau metode pendekatan terhadap seluruh dunia empiris yaitu dunia yang terikat oleh faktor ruang dan waktu, dunia yang pada prinsipnya dapat diamati oleh panca indera manusia. Lebih lanjut ilmu didefinisikan sebagai suatu cara menganalisis yang mengijinkan kepada ahli-ahlinya untuk menyatakan suatu proposisi dalam bentuk : “ jika .... maka “.
·        Afanasyef, menyatakan ilmu adalah manusia tentang alam, masyarakat dan pikiran. Ia mencerminkan alam dan konsep-konsep, katagori dan hukum-hukum, yang ketetapannya dan kebenarannya diuji dengan pengalaman praktis.
Berdasarkan definisi di atas terlihat jelas ada hal prinsip yang berbeda antara ilmu dengan pengetahuan. Pengetahuan adalah keseluruhan pengetahuan yang belum tersusun, baik mengenai matafisik maupun fisik. Dapat juga dikatakan pengetahuan adalah informasi yang berupa common sense,  tanpa memiliki metode, dan mekanisme tertentu. Pengetahuan berakar pada adat dan tradisi yang menjadi kebiasaan dan pengulangan-pengulangan. Dalam hal ini landasan pengetahuan kurang kuat cenderung kabur dan samar-samar. Pengetahuan tidak teruji karena kesimpulan ditarik berdasarkan asumsi yang tidak teruji lebih dahulu.  Pencarian pengetahuan lebih cendrung trial and error dan berdasarkan pengalaman belaka (Supriyanto, 2003).
Pembuktian kebenaran pengetahuan berdasarkan penalaran akal atau rasional atau menggunakan logika deduktif. Premis dan proposisi sebelumnya menjadi acuan berpikir rasionalisme. Kelemahan logika deduktif ini sering pengetahuan yang diperoleh tidak sesuai dengan fakta.  
Secara lebih jelas ilmu seperti sapu lidi, yakni sebagian lidi yang sudah diraut dan dipotong ujung dan pangkalnya kemudian diikat, sehingga menjadi sapu lidi. Sedangkan pengetahuan adalah lidi-lidi yang masih berserakan di pohon kelapa, di pasar, dan tempat lainnya yang belum tersusun dengan baik.

Pengertian Pengetahuan

Pengetahuan didefinisikan oleh Oxford Kamus Inggris sebagai (i) keahlian, dan keterampilan yang diperoleh oleh seseorang melalui pengalaman atau pendidikan; pemahaman teoritis atau praktis dari suatu subjek, (ii) apa yang dikenal dalam bidang tertentu atau secara total; fakta dan informasi; atau (iii) kesadaran atau keakraban diperoleh pengalaman fakta atau situasi. perdebatan filosofis pada mulai umum dengan formulasi Plato pengetahuan sebagai [rujukan?] "keyakinan yang benar dibenarkan." Namun ada ada definisi yang disepakati tunggal pengetahuan saat ini, maupun prospek satu, dan masih ada banyak teori yang bersaing. Pengetahuan akuisisi melibatkan proses kognitif yang kompleks: persepsi, pembelajaran, komunikasi, asosiasi dan penalaran. Pengetahuan Istilah ini juga digunakan untuk berarti pemahaman subjek percaya diri dengan kemampuan untuk menggunakannya untuk tujuan tertentu jika sesuai. Lihat manajemen pengetahuan untuk rincian tambahan tentang disiplin itu.

Definisi pengetahuan adalah masalah yang sedang berlangsung perdebatan antara filsuf di bidang epistemologi. Definisi klasik, dijelaskan tetapi tidak pada akhirnya didukung oleh Plato , menetapkan bahwa sebuah pernyataan harus memenuhi tiga kriteria untuk dipertimbangkan pengetahuan: ia harus dibenarkan, yang benar, dan percaya. Beberapa menyatakan bahwa kondisi ini tidak cukup, seperti Gettier diduga menunjukkan contoh kasus. Ada sejumlah alternatif yang diusulkan, termasuk argumen Robert Nozick untuk persyaratan bahwa pengetahuan 'melacak kebenaran dan persyaratan tambahan Simon Blackburn bahwa kita tidak ingin mengatakan bahwa mereka yang memenuhi salah satu kondisi tersebut melalui cacat, cacat, atau gagal 'memiliki pengetahuan. Richard Kirkham menunjukkan bahwa definisi kita pengetahuan mensyaratkan bahwa kepercayaan itu jelas bagi orang percaya. 

Berbeda dengan pendekatan ini, Wittgenstein mengamati, mengikuti paradoks Moore, bahwa seseorang dapat mengatakan "Ia percaya itu, tapi tidak begitu", tapi tidak "Dia tahu itu, tapi tidak begitu". [3] Dia melanjutkan pada berpendapat bahwa ini tidak sesuai dengan kondisi mental yang berbeda, tetapi lebih kepada cara yang berbeda berbicara tentang keyakinan. Apa yang berbeda di sini bukanlah keadaan mental dari pembicara, tetapi kegiatan di mana mereka terlibat. Sebagai contoh, di account ini, untuk mengetahui bahwa ketel mendidih tidak berada dalam keadaan tertentu pikiran, tetapi untuk melakukan tugas tertentu dengan pernyataan bahwa ketel mendidih. Wittgenstein berusaha untuk melewati kesulitan definisi dengan melihat ke "pengetahuan" cara digunakan dalam bahasa alami. Dia melihat pengetahuan sebagai kasus kemiripan keluarga. Setelah ide ini, "pengetahuan" telah direkonstruksi sebagai konsep cluster yang menunjukkan fitur yang relevan tetapi itu tidak cukup ditangkap oleh definisi apapun.

Sabtu, 08 Oktober 2011

Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial

1. Individu berasal dari kata in dan devided. Dalam Bahasa Inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau satu kesatuan. Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individiumyang berarti yang tak terbagi, jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan tak terbatas.
Manusia sebagai memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut sebagai individu. Dalam diri individi ada unsur jasmani dan rohaninya, atau ada unsur fisik dan psikisnya, atau ada unsur raga dan jiwanya.
Setiap manusia memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang persis sama. Dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki keunikan tersendiri. Seorang perpaduan antara faktor . Faktor genotip adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan, dibawa individu sejak lahir. Kalau seseorang individu memiliki ciri fisik atau karakter sifat yang dibawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan (faktor fenotip). Faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk pada lingkungan fisik dan . Ligkungan fisik seperti kondisi alam sekitarnya. , merujuk pada lingkungan di mana eorang individu melakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi sosial dengan anggota keluarga, dengan teman, dan kelompok sosial yang lebih besar.
Karakteristik yang khas dari seeorang dapat kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang memiliki kepribadian yang berbeda-beda yang dipengaruhi oleh faktor bawaan genotip)dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus-menerus.
Menurut Nursid Sumaatmadja (2000), kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fiskal (fisik dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya, jika mendapat rangsangan dari lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seeorang.
Menurut kodratnya manusia adalah atau makhluk bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai , manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya. Manusia dikatakan sebagai , juga karena pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia.
Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya.
Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karrena beberapa alasan, yaitu:
a. Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b. Perilaku manusia mengaharapkan suatu penilain dari orang lain.
c. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
d. Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.
B. Interaksi Sosial dan Sosialisasi
1. Interaksi Sosial
Kata interaksi berasal dari kata inter dan action. Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik saling mempengaruhi antara individu, kelompok sosial, dan masyarakat.
Interaksi adalah proses di mana orang-oarang berkomunikasi saling pengaruh mempengaruhi dala pikiran danb tindakana. Seperti kita ketahui, bahwa manusia dalam kehidupan sehari-hari tidaklah lepas dari hubungan satu dengan yang lain.
Interaksi sosial antar individu terjadi manakala dua orang bertemu, interaksi dimulai: pada saat itu mereka saling menegeur, berjabat tangan, saling berbicara, atau bahkan mungkin berkelahi. Aktivitas-aktivitas semacam itu merupakan bentuk-bentuk dari interaksi sosial.
Interaksi sosial terjadi dengan didasari oleh faktor-faktor sebagai berikut
  1. Imitasi adalah suatu proses peniruan atau meniru.
  2. Sugesti adalah suatu poroses di mana seorang individu menerima suatu cara penglihatan atau peduman-pedoman tingkah laku orang lain tanpa dkritik terlebih dahulu. Yang dimaksud sugesti di sini adalah pengaruh pysic, baik yang datang dari dirinya sendiri maupuhn dari orang lain, yang pada umumnya diterima tanpa adanya kritik. Arti sugesti dan imitasi dalam hubungannya, dengan interaksi sosial adalaha hampir sama. Bedanya ialah bahwa imitasi orang yang satu mengikuti salah satu dirinya, sedangkan pada sugesti seeorang memberikan pandangan atau sikap dari dirinya, lalu diterima oleh orang lain di luarnya.
  3. Identifikasi dalam psikologi berarti dorongan untuk menjadi identi (sama) dengan orang lain, baik secara lahiriah maupun batiniah.
  4. Simpati adalah perasaan tertariknya orang yang satu terhadap orang yang lain. Simpati timbul tidak atas dasar logis rasional, melainkan berdasarkan penilain perasaan seperti juga pada proses identifikasi.
2. Bentuk-bentuk Interaksi Sosial
Bentuk-bentuk intraksi sosial dapat berupa kerja sama (cooperation), persaingan (competition), dan pertentangan (conflict). Suatu keadaan dapat dianggap sebagai bentuk keempat dari interaksi sosial, keempat pokok dari interaksi sosial tersebut tidak perlu merupakan kontinuitas dalam arti bahwa interaksi itu dimulai dengan adanya kerja sama yang kemudian menjadi persaingan serta memuncak menjadi pertiakain untuk akhirnya sampai pada akomodasi.
Gilin and Gilin pernah mengadakan pertolongan yang lebih luas lagi. Menurut mereka ada dua macam pross sosial yang timbul sebagaiu akibat adanya interaksi sosial, yaitu:
a. Proses Asosiatif, terbagi dalam tiga bentuk khusus yaitu akomodasi, asimilasi, dan akulturasi.
b. Proses Disosiatif, mencakup persaingan yang meliputi “contravention” dan pertentangan pertikain.
Adapun interaksi yang pokok proses-proses adalah:
1) Bentuk Interaksi Asosiatif
a. Kerja sama (cooperation)
Kerja sama timbul karena orientasi orang perorangan terhadap kelompoknya dan kelompok lainnya. Sehubungan dengan pelaksanaan kerja sama ada tiga bentuk kerja sama, yaitu:
Bargainng, pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih.
Cooperation, proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu carta untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan
Coalition, kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempynyai tujuan yang sama.
b. Akomodasi (accomodation)
Adapun bentuk-bentuk akomodasi, di antaranya:
Coertion, yaitu suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan.
Compromise, suatu bentuk akomodasi, di mana pihak yang terlibat masing-masing mengurangi tuntutannya, agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada.
Arbiration, suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak yang berhadapan tidak sanggup untuk mencapainya sendiri
Meditation, hampir menyerupai arbiration diundang pihak ke tiga yang retial dalam persoalan yang ada.
Conciliation, suatu usaha untuk mempertemukan keinginan pihak yang berselisih, bagi tercapainya suatu tujuan bersama.
Stelemate, merupakan suatu akomodasi di mana pihak-pihak yang berkepentingan mempunyai yang seimbang, berhenti pada titik tertentu dalam melakukan pertentangan.
Adjudication¸ yaitu perselisihan atau perkara di pengadilan.
2) Bentuk Interaksi Disosiatif
a. Persaingan (competition)
Persaingan adalah bentuk interaksi yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang bersaing untuk mendapatkan keuntungan tertentu bagi dirinya dengan cara menarik perhatian atau mempertajam prasangka yang telah ada tanpa mempergunakan kekerasan.
b. Kontraversi (contaversion)
Kontraversi bentuk interaksi yang berbeda antara persaingan dan pertentangan. Kontaversi ditandai oleh adanya ketidakpastian terhadap diri seseorang, perasaan tidak suka yang disembunyikannya dan kebencian terhadap kepribadian orang, akan tetapi gejala-gejala tersebut tidak sampai menjadi pertentangan atau pertikaian.
c. Pertentangan (conflict)
Pertentangan adalah suatu bentuk interaksi antar individu atau kelompok sosial yang berusaha untuk mencapai tujuannya dengan jalan menentang pihak lain disertai ancaman atau kekerasan. Pertentangan memiliki bentuk khusus, antara lain: pertentangan pribadi, pertentangan rasional, pertentangan kelas sosial, dan pertentanfan politik.
3. Sosialisasi
Peter Berger mendefinisikan sosialisasi sebagai suatu proses di mana seorang anak belajar menjadi seorang anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat (Berger, 1978:116).
Salah satu teori peranan dikaitkan sosialisasi ialah teori George Herbert Mead. Dalkam teorinya yang diuraikan dalam buku Mind, Self, and Society (1972). Mead menguraikan tahap-tahap pengembangan secara bertahap melalui interaksi dengan anggota masyarakat lain, yaitu melalui beberapa tahap-tahap play stage, game sytage, dan tahap generalized other.
Menurut Mead pada tahap pertama, play stage, seorang anak kecil mulai belajar mengambil peranan orang-orang yang berada di sekitarnya.
Pada tahap game stage seorang anak tidak hanya telah mengetahui peranan yang harus dijalankannya, tetapi telah pula mengetahui peranan yang harus dijalankan oleh orang lain dengan siapa ia berinteraksi.
Pada tahap ketiga sosialisasi, seseorang dianggap telah mampu mengambil peran-peran yang dijalankan orang lain dalam masyarakat yaitu mampu mengambil peran generalized others. Ia telah mampu berinteraksi denagn orang lain dalam masyarakat karena telah memahami peranannya sendiri serta peranan orang-orang lain dengan siapa ia berinteraksi.
Menurut Cooley konsep diri (self-concept) seseorang berkembang melalalui interaksinya dengan orang lain. Diri yang berkembang melalui interaksi dengan orang lain ini oleh Cooley diberi nama looking-glass self.
Cooley berpendapat looking-glass self terbentuk melalui tiga tahap. Tahap pertama seseorang mempunyai persepsi mengenaoi pandangan orang lain terhadapnya. Pada tahap berikut seseorang mempunyai persepsi mengenai penilain oreang lain terhadap penampilannya. Pada tahap ketiga seseorang mempunyai perasaan terhadap apa yang dirasakannya sebagai penilaian orang lain terhadapnya itu.
Pihak-pihak yang melaksanakan sosialisasi itu menurut Fuller and Jacobs (1973:168-208) mengidentifikasikan agen sosialisasi utama: keluarga, kelompok bermain, media massa, dan sistem .
4. Bentuk dan Pola Sosialisasi
a. Bentuk-bentuk Sosialisasi
Sosialisasi merupakan suatu proses yang berlangsung sepanjang hidup manusia. Dalam kaitan inilah para pakar berbicara mengenai bentuk-bentuk proses sosialisasi seperti sosialisasi setelah masa kanak-kanak, pendidikan sepanjang hidup, atau pendidikan berkesinambungan.
b. Pola-pola Sosialisasi
Pada dasarrnya kita mengenal dua pola sosialisasi, yaitu pola represi yang menekankan pada penggunaan hukuman terhadap kesalahan. Dan pola partisipatori yabg merupakan pola yang didalamnya anak diberi imbalan manakala berperilaku baik dan anak menjadi pusat sosialisasi.
C. Masyarakat dan Komunitas
Masyarakat itu merupakan kelompok atau kolektifitas manusia yang melakuakn antar hubungan, sedikit banyak bersifat kekal, berlandaskan perhatian dan tujuan bersama, serta telah melakukan jalinan secara berkesinambungan dalam waktu yang relatif lama. Unsur-unsur masyarakat yaitu: kumpulan orang, sudah terbentuk dengan lama, sudah memiliki sistem dan struktur sosial tersendiri, memiliki kepercayaan, sikap, dan perilaku yang dimiliki bersama, adanya kesinambungan dan pertahanan diri, dan memiliki kebudayaan.
  1. Masyarakat Setempat (community)
Masyarakat setempat menunjukan pada bagianmasyarakat yang bertempat tinggal disatu wilayah (dalam arti geografis) dengan batas-batas tertentu dimana faktor utama yang menjadi dasarnya adalah interaksi yang lebih besar diantara anggota-anggotanya, dibandingkan interaksi dengan penduduk diluar batas wilayahnya.
  1. Masyarakat Desa dan Masyarakat Kota
Menurut Soerjono Soekamto, masyarakat kota dan desa memiliki perhatian yang berbeda, khususnya terhadap perhatian keperluan hidup. Di desa, yang diutamakan adalah perhatian khusus terhadap keperluan pokok, fungsi-fungsi yang lain diabaikan. Lain dengan pandangan orang kota, mereka melihat selain kebutuhan pokok, mereka melihat selain kebutuhan pokok, pandangan sekitarnya sangat mereka perhatikan.
  1. Masyarakat Multikultural
Perlu diketahui, ada tiga istilah yang digunakan secara bergantian untuk mengambarkan masyarakat yang terdiri atas agama, ras, bahasa dan budaya yang berbeda, yaitu pluralitas, keragaman, dan multikultural.
Konsep pluralitas menekankan pada adanya hal-hal yang lebih dari satu (banyak). Keragaman menunjukan bahwa keberadaanya yang lebih dari satu itu berbeda-beda, heterogen, dan bahkan tidak dapat dipersamakan. Sementara itu, konsep multikultralisme sebenarnya merupakan konsep yang relatif baru. Inti dari multikulturalisme adalah kesediaan menerima kelompok lain secara sama sebagai kesatuan, tanpa memperdulikan perbedaan budaya, etnik, gender, bahasa ataupun agama. Jadi, apabila pluralitas hanya menggambarkan kemajemukan, multikulturalisme meberikan penegasan bahwa dengan segala perbedaannya itu mereka adalah sama diruang publik.
  1. Pengaruh Multikultural Terhadap Kehidupan Beragama, Bermasyarakat, Bernegara dan Kehidupan Global
Problematika yang muncul dari keragaman yaitu munculnya berbagai kasus disintegrasi bangsa dan bubarnya sebuah negara, dapat disimpulkan adanya lima faktor utama yang secara gradual bisa menjadi penyebab utama proses itu, yaitu: kegagalan kepemimpinan, krisis ekonomi yang akut dan berlangsung lama, krisis politik, krisis sosial, dan intervensi asing.
Realitas keragaman budaya bangsa ini tentu membawa konsekuensi munculnya persoalan gesekan antar budaya, yang mempengaruhi dinamika kehidupan bangsa sebagai kelompok sosial, oleh sebab itu kita harus bersikap terbuka melihat semua perbedaan dalam keragaman yang ada, meenjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan, dan menjadikan keragaman sebagai kekayaan bangsa, alat pengikta persatuan seluruh masyarakat dalam kebudayaan yang beraneka ragam.

Minggu, 02 Oktober 2011

5 Tips Anti Jenuh saat Belajar

Jadwal kuliah dan beragam aktivitas di kampus bikin kamu jenuh? Mungkin hal itu sesuatu yang wajar saja, sebab yang namanya rutinitas, apa pun bentuknya berpotensi membuatmu jenuh.

Memang cukup menyulitkan jika kamu berusaha keras mengembalikan mood-mu, entah itu mood belajar atau sekadar membuatmu sedikit rileks. Terlalu fokus belajar bisa membuatmu pusing, pun sebaliknya.

Sebenarnya ada cara supaya kamu bisa tetap konsentrasi belajar tanpa kehilangan mood. Untuk itu, simak tipsnya yang dinukil College Blender, Jumat (23/9/2011):

1. Lantunan Musik
Mendengarkan musik sementara kamu mengerjakan tugas atau sekadar belajar untuk kuis esok hari bisa membantumu untuk menenangkan pikiran dan menjaga mood baikmu. Pilihlah musik favoritmu, baiknya jangan pilih aliran musik yang keras. Ingat, kamu sedang belajar, bukan sedang santai atau tengah dirudung kegalauan.

2. Perpustakaan
Bukan karena perpustakaan yang ditujukan untuk belajar saja, namun kamu bisa mendapatkan ketenangan di sana. Pilih tempat strategis yang kiranya bisa memudahkanmu mengambil buku. Suasana perpustakaan dipercaya bisa meningkatkan mood belajarmu.

3. Belajar lebih awal dan teratur
Belajar lebih awal maksudnya yaitu kamu sudah mempelajari materi lebih dulu sebelum kuliah mulai. Keuntungannya, kamu bisa menanyakan pada dosen, hal apa yang membuatmu bingung. Selain itu, kamu bisa memahami sesuatu lebih cepat dibanding lainnya, dengan begitu, tantangan semacam kuis atau ujian tengah semseter saja sih lewat.

4. Pilih teman belajar

Percaya atau tidak, mood belajar acap kali dipengaruhi teman loh. Untuk itu, kamu harus bisa memilih teman untuk mendukung kegiatan belajarmu. Pilih yang kiranya enak diajak diskusi, ramah, dan kritis terhadap materi. Soalnya, kadang teman yang ber-IPK tinggi belum tentu enak diajak diskusi.

5. Bersenang-senang dalam belajar
Anggap perkuliahan atau belajar itu sebagai pengalaman yang seru, biasanya kebosanan melanda ketika dosen atau materi kuliah tidak menarik untuk kamu. Untuk itu, kamu perlu memotivasai dirimu untuk tetap tertarik dengan apa yang kamu jalani. Bersenang-senang saja dengan materi kuliah yang mungkin membuatmu bosan dengan cara membuat kuis dengan teman-teman seusai kelas, atau anggap dosenmu sedang melakukan dialog suatu pertunjukan dengan materi kuliahmu.