Minggu, 16 Oktober 2011

ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR (pertemuan ke-1 & ke-2)

ISBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian  umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
  • Pengeritian pengetahuan, keahlian, dan keterampilan yang diperoleh oleh seseorang melalui pengalaman atau pendidikan; pemahaman teoritis atau praktis dari suatu subjek, apa yang dikenal dalam bidang tertentu atau secara total; fakta dan informasi; atau kesadaran atau keakraban diperoleh pengalaman fakta atau situasi dan dirasakan oleh panca indra.
  • Pengertian ilmu, yaitu suatu pengetahuan yang disusun secara sistematis dan metodelogis dan memiliki objek yang pasti dan menjurus kepada kebenaran.  
Sarjana diharapkan memiliki tiga jenis kemampuan, yaitu:
1. Kemampuan personal / personality, kemampuan kepribadian yaitu memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, tingkah laku, dan tindakan yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai agama, kemasyarakatan, dan kenegaraan.
2. Kemampuan akademik, yaitu kemampuan komunikasi ilmiah, lisan dan tulisan, berpikir logis, kritis, sistematik, analitik (rasional, empiris, general (umum), sistematis, metodologis, akumulatif).
3.  Kemampuan profesional yaitu memiliki pengetahuan dan keterampilan yang tinggi dalam bidang profesinya.
Selain memiliki tiga jenis kemampuan tersebut diharapkan mahasiswa memiliki konsep 5 M, mengetahui, mengerti, memahami, menghayati, dan mengamalkan. Dengan memahami konsep 5 M tersebut mampu menjadikan kepribadian Indonesia yang:
1.      Sadar akan hak, kewajiban dan tanggung jawab etis moril dan politis terhadap kepentingan bangsa dan negara yang ditampilkan dalam wujud keteladanan yang baik.
2.      Dengan sadar mentaati hukum dan UUD’45, memiliki disiplin pribadi serta disiplin sosial dan kesadaran nasional yang teguh dan tidak sempit (chauvinistis).
3.      Berpandangan jauh ke depan, memiliki tekad perjuangan untuk mencapai taraf kehidupan bangsa yang lebih tinggi didasarkan pada kemampuan objektif dan kekuatan kolektif bangsa Indonesia.
4.      Aktif dan kreatif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam kegiatan pembangunan nasional dan pembangunan politik.
5.      Mampu menilai ulang gagasan asing dan nilai-nilai asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
        Homo Humanus
    Manusia     adalah mahkluk yang Homo Humanus, manusiawi, berbudaya dan halus. Manusiawi dalam pengertian sikap yang menghargai manusia sebagai mahkluk yang memiliki martabat tinggi dengan segala hak-haknya (harus diperlakukan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan/ sesuai dengan firtahnya mahkluk Tuhan). Berbudaya, maksudnya perilakunya dituntun oleh akal budi sehingga mendatangkan kebahagiaan bagi dirinya dan lingkungannya serta tidak bertentangan dengan kehendak ALLAH SWT. Halus, yaitu kehalusan bertingkah laku perbuatan lemah-lembut, sopan-santun, budi bahasa dan beradab (berakhlak).
Masyarakat Madani
         Masyarakat madani, yang merupakan kata lain dari masyarakat sipil (civil society), kata ini sangat sering disebut sejak kekuatan otoriter orde baru tumbang selang satu tahun ini. Malah cenderung terjadi sakralisasi pada kata itu seolah implementasinya mampu memberi jalan keluar untuk masalah yang tengah dihadapi oleh bangsa kita. 

Ciri-ciri Masyarakat Madani :

 
1.Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.

2.Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang
meliputi : 
(1) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
(2) Pers yang bebas
(3) Supremasi hukum
(4) Perguruan Tinggi
(5) Partai politik

3.Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.

4.Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positifd dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa. 

5.Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap  lingkungannya.

6.Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang bertanggungjawab.

7.Supremasi hukum , yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali. Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di
Indonesia diantaranya :
1. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
2. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
3. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
4. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas
5. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
6. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar